Rapat Anggota Tahunan (RAT) Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) Desa Condongcampur adalah agenda wajib tahunan sebagai bentuk pertanggungjawaban pengurus dan pengawas kepada seluruh anggota koperasi Program Koperasi Merah Putih sendiri merupakan inisiatif nasional yang diperkuat melalui Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 untuk membangun ketahanan pangan dan ekonomi dari tingkat desa.
Sesuai dengan ketentuan Pasal 30 ayat (1) Undang-undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian, bahwa pengurus mempunyai tugas menyelenggarakan ...
Susunan Organisasi Pemerintah Desa Condongcampur
Kepala Desa : ASROFUDDINSekretaris Desa : KHADIRINKepala Urusan Perencanaan : AL ICHSANKepala Urusan TU dan Umum ...
DAFTAR NAMA PENGURUS GAPOKTAN
MASA JABATAN ……s/d…….
DESA ………….. KECAMATAN ……… KABUPATEN ………..
Surat Keputusan Kepala Desa …………. Nomor : …………… tanggal …….. Juni ….. tentang
…………….. …………….
No
Jabatan
Nama Pengurus
Alamat
1
2
3
DAFTAR ...
TUGAS KARANGTARUNA
menanggulangi berbagai masalah kesejahteraan sosial terutama yang dihadapi generasi muda, baik yang bersifat preventif, rehabilitatif, maupun pengembangan potensi generasi muda di lingkungannya
FUNGSI KARANGTAURNA
penyelenggara usaha kesejahteraan sosial;
penyelenggara pendidikan dan pelatihan bagi masyarakat;
penyelenggara pemberdayaan masyarakat terutama generasi muda di lingkungannya secara komprehensif, terpadu dan terarah serta berkesinambungan;
penyelenggara kegiatan pengembangan jiwa kewirausahaan bagi generasi muda ...