PEMERINTAH DESA CONDONGCAMPUR MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 HIJRIYAH.MOHON MAAF LAHIR DAN BATIN................................... IDUL FITRI APBDES TAHUN ANGGARAN 2026 : A. PENDAPATAN DESA 1. Pendapatan Asli Desa Rp 72.000.000, 2. Dana Desa Rp . 352.677.000, 3. Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Rp 48.463.000, 4. Alokasi Dana Desa Rp . 437.289.000, 5. Bantuan Keuangan dari APBD Kabupaten Rp 200.000.000 5. Bantuan Keuangan dari APBD Provinsi Rp 225.000.000, 6. Pendapatan Lain-lain Rp 1.000.000, JUMLAH PENDAPATAN Rp. 1.336.429.000 B. BELANJA : 1.BIDANG PENYELENGGARAN PEMERINTAHAN DESA Rp 594.022.056, 2. BIDANG PELAKSANAAN PEMBANGUNAN DESA Rp. 512.917.164, 3. BIDANG PEMBINAAN KEMASYARAKATAN Rp 34.617.760, 4. BIDANG PEMBERDAYAAN MASYARAKAT Rp 226.150.000, 5. BIDANG PENANGGULANGAN BENCANA, DARURAT DAN MENDESAK DESA Rp 32.400.000, JUMLAH TOTAL BELANJA Rp . 1.400.106.980. SURPLUS/DEFISIT : (63.677.980) C. PEMBIAYAAN : 1. Penerimaan Pembiayaan Rp . 93.677.980, 2. Pengeluaran Pembiayaan Rp 30.000.000, 3. PEMBIAYAAN NETTO Rp 63.677.980, APBDES 2026

Artikel

Persyaratan Dan Mekanisme Pelayanan Perubahan Akta Nama dan Status Kawin

06 Februari 2019 11:01:27  Pemdes Condongcampur  1.208 Kali Dibaca  Panduan Layanan Desa

Persyaratan Dan Mekanisme Pelayanan Perubahan Akta Nama dan Status Kawin

Perubahan Akta Pencatatan Sipil dapat dilakukan berdasarkan Penetapan Pengadilan atau Surat Keputusan instansi yang berwenang berdasarkan perundang-undangan yang berlaku, meliputi : Perubahan Nama, Perubahan Jenis Kelamin, Perubahan Kewarganegaraan.

Persyaratan

  1. Kutipan Akta Pencatatan Sipil
  2. Penetapan Pengadilan atau surat keputusan instansi yang berwenang berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
  3. FC. KK dan Surat Kuasa KTP pemohon perubahan dan orang tua.
  4. FC. SN/Cerai/Mati.
  5. Mengisi formulir berkas dokumen

Mekanisme

Pemohon berkewajiban:

  • Mengajukan permohonan.

Dinas berkewajiban :

  • Setelah persyaratan lengkap dan benar, maka dilakukan CatatanPinggir pada Register dan Kutipan Akta Pencatatan Sipil
  • Jangka waktu penyelesaian 7 (tujuh) hari kerja.

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Pemerintah Desa

 Peta Wilayah Desa

 Peta Desa

 Statistik

 Komentar

 Sidebar
























 Media Sosial

 Peta Lokasi Kantor


Alamat : Jln. Raya Dieng-Batur KM. 06 Banjarnegara
Desa : Condongcampur
Kecamatan : Pejawaran
Kabupaten : Banjarnegara
Kodepos : 53454
Telepon :
Email : [email protected]

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:13
    Kemarin:33
    Total Pengunjung:265.037
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:216.73.217.54
    Browser:Mozilla 5.0

 Arsip Artikel