Artikel
TP. PKK DESA
Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga Desa/Kelurahan, untuk selanjutnya disebut TP PKK Desa/Kelurahan adalah lembaga kemasyarakatan sebagai mitra kerja pemerintah dan organisasi kemasyarakatan lainnya, yang berfungsi sebagai fasilitator, perencana, pelaksana, pengendali dan penggerak pada masing-masing jenjang pemerintahan untuk terlaksananya program PKK.
Tim Penggerak PKK Desa/Kelurahan mempunyai tugas membantu Pemerintah Desa/Lurah dan merupakan mitra dalam pemberdayaan dan peningkatan kesejahteraan keluarga.
Tugas Tim Penggerak PKK Desa/Kelurahan meliputi :
- menyusun rencana kerja PKK Desa/Kelurahan, sesuai dengan basil Rakerda Kabupaten/Kota;
- melaksanakan kegiatan sesuai jadwal yang disepakati;
- menyuluh dan menggerakkan kelompok-kelompok PKK Dusun/Lingkungan, RW, RT dan dasa wisma agar dapat mewujudkan kegiatan-kegiatan yang telah disusun dan disepakati;
- menggali, menggerakan dan mengembangkan potensi masyarakat, khususnya keluarga untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga sesuai dengan kebijaksanaan yang telah ditetapkan;
- melaksanakan kegiatan penyuluhan kepada keluarga-keluarga yang mencakup kegiatan bimbingan dan motivasi dalam upaya mencapai keluarga sejahtera;
- mengadakan pembinaan dan bimbingan mengenai pelaksanaan program kerja;
- berpartisipasi dalam pelaksanaan program instansi yang berkaitan dengan kesejahteraan keluarga di desa/kelurahan;
- membuat laporan basil kegiatan kepada Tim Penggerak PKK Kecamatan dengan tembusan kepada Ketua Dewan Penyantun Tim Penggerak PKK setempat;
- melaksanakan tertib administrasi; dan
- mengadakan konsultasi dengan Ketua Dewan Penyantun Tim Penggerak PKK setempat.
Tim Penggerak PKK Desa/Kelurahan dalam melaksanakan tugas mempunyai fungsi:
- penyuluh, motivator dan penggerak masyarakat agar mau dan mampu melaksanakan program PKK; dan
- fasilitator, perencana, pelaksana, pengendali, pembina dan pembimbing Gerakan PKK
SUSUNAN PENGURUS TIM PENGGERAK PKK
DESA CONDONGCAMMPUR KECAMATAN PEJAWARAN KABUPATEN BANJARNEGARA
PERIODE TAHUN .............. S/D..............
| NO | NAMA | JABATAN | ALAMAT |


RAPAT ANGGOTA TAHUNAN KDMP (KOPERASI DESA MERAH PUTIH) DESA CONDONGCAMPUR KECAMATAN PEJAWARAN TAHUN BUKU 2025
Peringatan HUT RI ke-80 Desa Condongcampur
Jalan Santai HUT Kemerdekaan RI Ke-79 Pejawaran: Merajut Kebersamaan dan Semangat Kemerdekaan
Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pilkada Banjarnegara 2024
PEMDES CONDONGCAMPUR KEC. PEJAWARAN SALURKAN BLT DD BULAN KE-4 TAHUN 2021
MUSYAWARAH DESA PENETAPAN HASIL PENDATAAN SDGs DESA CONDONGCAMPUR
INFORMASI PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DESA TAHUN 2020
Tata Cara Mengurus Surat dan Dokumen Pernikahan
Cara membuat KTP elektronik atau e-KTP sangat mudah dan harus Anda lakukan untuk anak Anda yang akan
Mengenal Pajak Bumi dan Bangunan
Persyaratan dan Mekanisme Pelayanan Akta Pengakuan dan Pangangkatan Anak (Adopsi)
Persyaratan dan Mekanisme Pelayanan Kartu Keluarga (KK)
Go Green Even KKN ONSOED PURWOKERTO 2019
Pedoman Pelaksanaan Peringatan HUT Ke-75 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2020
Transparansi APBDes
Rencana Kegiatan Pembangunan Tahun 2019
PILKADES SERENTAK 2019